Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Kembalikan Uang

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:33:00 WIB
Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Kembalikan Uang
Pengembalian uang terkait dana hibah pariwisata ke Kejari Buleleng. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali melanjutkan pemeriksaan tujuh tersangka korupsidana hibah pariwisata. Salah satu tersangka mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik.

"Kemarin ada pengembalian uang lagi. Tadi juga ada dari satu tersangka atas nama S," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan, penyidik belum menghitung keseluruhan uang yang telah dikembalikan dalam kasus ini. Namun semua uang yang telah dikembalikan itu telah masuk dalam daftar penyitaan.

"Besok kita hitung semuanya yang sudah dikembalikan. Sudah dibuatkan berita acara penyitaan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejari Buleleng telah menetapkan delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka. Kendati demikian belum ada yang dilakukan penahanan.

"Sampai saat ini tim masih pendalaman dulu. Keputusannya nanti," tuturnya.

Pemeriksaan hari ini hanya tujuh orang yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari Buleleng. Sedangkan satu orang tersangka atas nama Nyoman GG tak hadir karena alasan sakit. Dia mewakilkan seorang kuasa hukumnya untuk menghadap ke penyidik.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut