Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali

Jumat, 05 Agustus 2022 - 17:45:00 WIB
Kelas Kakap, Pak Raden dan Temannya Ditangkap Edarkan 6 Kg Ganja di Bali
BNN Bali menangkap pengedar ganja kelas kakap dengan barang bukti 6 kg ganja. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - BNNP Bali menangkap dua orang pengedar ganja. Sebanyak 6 kilogram ganja disita dalam penangkapan itu. 

Kedua pengedar kelas kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40), dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23). 

"Dari barang bukti yang disita, kedua tersangka merupakan pengedar kakap," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Jumat (5/8/2022). 

Pak Raden ditangkap di Jalan Tukad Badung Denpasar, 17 Juli 2022 lalu. Dia baru saja mengambil bungkusan ganja seberat 4,8 kilogram. 

Dari penangkapan Pak Raden, keesokan harinya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Made Abaya di Jalan Gunung Talang Denpasar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut