Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Adik asal Rusia Serahkan Diri ke Imigrasi di Bali Minta Dipulangkan ke Negaranya

Kamis, 15 September 2022 - 16:00:00 WIB
Kakak Adik asal Rusia Serahkan Diri ke Imigrasi di Bali Minta Dipulangkan ke Negaranya
Imigrasi Singaraja mendeportasi dua warga negara Rusia dari Bandara Ngurah Rai, Rabu (14/9/2022). (Foto: Kemenkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - ImigrasiSingaraja, Bali memulangkan dua orang warga negara Rusia ke negaranya. Kedua warga negara asing itu dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (14/9/2022).

Kedua warga negara Rusia itu adalah SA (16) dan RA (14). Keduanya merupakan kakak-adik asal Rusia yang datang ke Imigrasi Singaraja untuk minta dipulangkan karena telah habis izin tinggalnya di Indonesia (overstay).

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, kedua WNA tersebut menyerahkan diri ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ujar Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa dikutip dari laman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (15/9/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya telah overstay selama 883 hari.

Nanang mengatakan, dari dokumen perjalan yang diperiksa imigrasi, kedua warga negara Rusia itu masuk ke Indonesia pada 1 Maret 2022 bersama ibu mereka inisial AS. Mereka datang ke Bali untuk bertemu dengan ayah mereka inisial AA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut