Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Rapid Test Covid-19 Jerinx Keluar, Pengacara: Non-Reaktif

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:30:00 WIB
Hasil Rapid Test Covid-19 Jerinx Keluar, Pengacara: Non-Reaktif
Jeirnx ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jarimu harimaumu. Ungkapan itu seperti menggambarkan kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Drummer band SID itu mendekam di balik terali besi gara-gara unggahannya di media sosial.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali, Rabu (12/8/2020). Dia jerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat tulisannya di Instagram yang menyebut ‘IDI kacung WHO’.

Sebelum dijebloskan ke tahanan, dia lebih dulu menjalani rapid test terkait Covid-19. Hasil pemeriksaan tes cepat itu telah keluar.

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, menyebut kliennya dalam kondisi baik. Hasil rapid test menunjukkan nonreaktif.

"Sebelum ditahan, diwajibkan rapid test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Satu jam kemudian, hasil rapid test menunjukkan nonreaktif dan kemudian diantar ke rutan Mapolda Bali untuk selanjutnya dilakukan penahanan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut