Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jerinx Resmi Tersangka Ujaran Kebencian

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:34:00 WIB
Jerinx Resmi Tersangka Ujaran Kebencian
Jerinx
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan di media sosial miliknya yang menyebut IDI kacung WHO.

"Sudah gelar dan sudah dipanggil sebagai TSK (tersangka)," ujar Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi, iNews.id, Rabu (12/8/2020).

Jerinx kembali diperiksa polisi di Polda Bali hari ini. Berbeda dengan kedatangannya pada pekan lalu, drummer Superman Is Dead (SID) ini seperti menghindari sorotan media dengan menutupi wajahnya.

Seperti pemeriksaan sebelumnya, Jerinx datang tanpa mengenakan masker dan memakai kaos hitam bertuliskan Indonesia Tolak Rapid.

Sebelumnya Jerinx telah menjalani pemeriksaan pertama pada Kamis (6/8/2020). Dia dicecar 13 pertanyaan selama dua jam.

Dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. IDI melaporkan Jerinx karena mengunggah tulisan di akun media sosial miliknya dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan menyertakan emoji babi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut