Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Penyimpangan Sewa Rumah Jabatan, Dewa Puspaka Diperiksa Kejati Bali

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:01:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Sewa Rumah Jabatan, Dewa Puspaka Diperiksa Kejati Bali
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Puspaka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan sekda yang merugikan negara hingga Rp800 juta. 

"Iya, Pak Puspaka sudah hadir di Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Beliau datang tadi sekitar pukul 9 lewat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).

Menurut Luga, selain Puspaka ada tiga saksi lain yang diperiksa terkait pengadaan rumah jabatan Sekda Buleleng ini. 

“Hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 4 saksi. Kemarin ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan untuk digali terkait masalah sewa rumah,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali mengungkap ada dugaan penyimpangan anggaran terkait pengadaan rumah jabatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut