Dugaan Penyimpangan Sewa Rumah Jabatan, Dewa Puspaka Diperiksa Kejati Bali
DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Puspaka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan sekda yang merugikan negara hingga Rp800 juta.
"Iya, Pak Puspaka sudah hadir di Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Beliau datang tadi sekitar pukul 9 lewat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).
Menurut Luga, selain Puspaka ada tiga saksi lain yang diperiksa terkait pengadaan rumah jabatan Sekda Buleleng ini.
“Hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 4 saksi. Kemarin ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan untuk digali terkait masalah sewa rumah,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Bali mengungkap ada dugaan penyimpangan anggaran terkait pengadaan rumah jabatan.