Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Jumat, 19 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta pemerintah daerah. Pengembalian uang melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja.

"Saya hari ini menyetor ke kas daerah anggaran sewa rumah yang diberikan dari tahun 2014 sampai 2020," kata Puspaka di Singaraja Jumat (19/3/2021).

Puspaka datang ke bank bersama anaknya. Uang yang dikembalikan itu merupakan anggaran sewa rumah jabatan saat menjabat Sekda Buleleng periode 2014-2020.

Pengembalian uang ini terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang sedang membidik dugaan korupsi ini.

Puspaka mengatakan, dalam pemberitaan beredar bahwa uang sewa yang dipersoalkan tersebut sebesar Rp800 juta lebih. Namun menurutnya jumlahnya lebih besar. Menurutnya jumlah yang benar yakni Rp923.400.000, dan sudah melalui analisis data-data yang dikumpulkan sejak 2014.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut