Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 3 Tahun Bui, Jerinx Akan Bacakan Pledoi Pekan Depan

Selasa, 03 November 2020 - 12:29:00 WIB
Dituntut 3 Tahun Bui, Jerinx Akan Bacakan Pledoi Pekan Depan
Jerinx akan menyampaikan pledoi pada Selasa (10/11/2020). (YouTube PN Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

JPU menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp10 juta subsidair 3 bulan kurungan kepada drummer Superman Is Dead itu.

Adapun hal yang memberatkan yakni Jerinx tidak menyesali perbuatannya, melakukan walk out saat persidangan, membuat resah masyarakat, dan melukai perasaan dokter di seluruh Indonesia yang saat ini sedang menangani Covid-19.

Sementara hal yang meringankan yakni Jerinx mengakui perbuatannya, masih berusia muda sehingga bisa dilakukan pembinaan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut