Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:04:00 WIB
Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (23/3/2021). (Foto: Kejati Bali).
Advertisement . Scroll to see content

Selain Dewa Puspaka, penyidik Kejati Bali juga memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka sebelumnya pernah dimintai keterangan saat masih tahap penyelidikan.

"Kembali dimintai keterangan untuk penyidikan sebagai alat bukti keterangan saksi," katanya.

Dugaan korupsi sewa rumah jabatan ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp800 juta. Puspaka pada Jumat (19/3/2021) telah mengembalikan uang sebesar Rp924 juta melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja. 

Uang tersebut disebutnya biaya sewa rumah jabatan selama dia menjadi Sekda Buleleng. 

"Saya hari ini menyetor ke kas daerah anggaran sewa rumah yang diberikan dari tahun 2014 sampai 2020," kata Puspaka.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut