Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:04:00 WIB
Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan
Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (23/3/2021). (Foto: Kejati Bali).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi sewa rumah jabatan Sekda Buleleng.

"Penyidik Kejati Bali meminta keterangan seputar penganggaran sewa rumah jabatan dalam APBD, penentuan rumah sebagai objek sewa, dan juga pencairan anggaran tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).

Luga menjelaskan, pemeriksaan Dewa Puspaka mulai pukul 10.00 WITA. Dia didampingi penasehat hukumnya. 

Menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam hingga pukul 15.30 WITA, Sekda Buleleng 2011-2020 itu tampak sehat. Pemeriksaan berjalan cukup lama lantaran penyidik meminta Dewa Puspaka menjelaskan secara detail biaya sewa per tahun. 

"Kondisi Dewa Puspaka sehat dan telah memberikan keterangannya sebagai saksi," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut