Diperiksa Kejati Bali 5 Jam, Dewa Puspaka Ditanya Soal Sewa Rumah Jabatan
DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa Dewa Ketut Puspaka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi sewa rumah jabatan Sekda Buleleng.
"Penyidik Kejati Bali meminta keterangan seputar penganggaran sewa rumah jabatan dalam APBD, penentuan rumah sebagai objek sewa, dan juga pencairan anggaran tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).
Luga menjelaskan, pemeriksaan Dewa Puspaka mulai pukul 10.00 WITA. Dia didampingi penasehat hukumnya.
Menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam hingga pukul 15.30 WITA, Sekda Buleleng 2011-2020 itu tampak sehat. Pemeriksaan berjalan cukup lama lantaran penyidik meminta Dewa Puspaka menjelaskan secara detail biaya sewa per tahun.
"Kondisi Dewa Puspaka sehat dan telah memberikan keterangannya sebagai saksi," ujarnya.