Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPD, Kejari Denpasar Panggil 6 Saksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:58:00 WIB
Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kredit LPD, Kejari Denpasar Panggil 6 Saksi
Kejari Denpasar memanggil enam saksi terkait kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan. (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memanggil enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kredit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan. Enam saksi yang dipanggil adalah pengurus LPD.

"Enam orang hari ini yang diperiksa WJ, WND, WSY, MS, NK, dan MA," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Selasa (24/5/2022).

Menurut Suyantha, keenam saksi akan diperiksa untuk melengkapi alat bukti yang salah satunya adalah hasil audit internal. 

Menurut Suyantha, Kejari Denpasar belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini meski telah memeriksa sejumlah saksi.

Hal inilah yang membuat Kejari Denpasar dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut