Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Oknum PNS Pemkab Gianyar Ditangkap karena Miliki 2 Gram Sabu

Senin, 23 Mei 2022 - 11:55:00 WIB
Oknum PNS Pemkab Gianyar Ditangkap karena Miliki 2 Gram Sabu
Oknum PNS di Gianyar Bali ditangkap karena memiliki dua gram narkotika jenis sabu (Foto: iNews/Ketut Catur)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap oknum PNS di Gianyar, Bali yang memiliki narkotika jenis sabu seberat dua gram. Polisi masih menyelidiki apakah laki-laki berinisial IBPS itu hanya sebatas pengguna atau pengedar.

IBPS alias Gus Lebo (44) merupakan PNS yang berdinas di Badan Kesatuan Politik Pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di suatu tempat bersama dengan sembilan pelaku lain.

"Ada sepuluh yang diamankan pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni, Senin (23/5/2022).

Atas perbuatannya, Gus Lebo ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia menghadap ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Terkait penangkapan Gus Lebo, dia meminta aparatur negara tidak terlibat peredaran narkotika yang merugikan masyarakat.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut