Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Denpasar Dalami Kasus WN Rusia yang Diduga Buat Onar

Sabtu, 04 Juli 2020 - 08:51:00 WIB
Imigrasi Denpasar Dalami Kasus WN Rusia yang Diduga Buat Onar
Ilustrasi deportasi
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar akan mendalami kasus warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Maksim Markelov (24). WNA tersebut diduga membuat keonaran dan dianggap meresahkan masyarakat di Kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali.

"Iya, jadi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Mengwi sebelumnya telah menindaklanjuti laporan warga setempat tentang adanya warga asing yang diduga membuat keonaran, tidak pernah bayar atau ada ribut-ribut lah, dari laporan itu tim pora menyerahkan ke Kanim Denpasar untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020) malam.

Surya menjelaskan Kanim Denpasar akan mengirimkan surat resmi ke Kelurahan Pererenan terkait laporan ada warga asing yang diduga membuat keonaran. Surat resmi ini bertujuan untuk memastikan betul atau tidak Maksim Markelov membuat onar dan meresahkan.

"Jadi, kalau dia resmi meresahkan maka nanti dia akan dideportasi. Selain itu, untuk izin tinggalnya juga sudah berakhir 11 April kemarin," ujarnya.

"Tapi untuk sementara karena ada PermenkumHAM nomor 11, dia bebas visa. Jadi tidak masalah, cuma nanti imigrasi Denpasar tetap akan bersurat dulu, jika memang meresahkan ada dasar imigrasi menindak dia," ujarnya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut