Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bule Prancis Diadili di Bali Kasus Kepemilikan Kokain

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:30:00 WIB
Bule Prancis Diadili di Bali Kasus Kepemilikan Kokain
Warga negara Prancis, Olivier Jover menjalani sidang kasus kepemilikan kokain di PN Denpasar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan dalam tempat tinggal terdakwa ditemukan satu timbangan elektrik, dua potongan bambu, tiga lembar uang kertas dolar Singapura dan satu lembar uang Bath Thailand.

"Bahwa terdakwa tidak mengakui kepemilikan satu amplop berisi kokain tersebut, namun karena satu amplop tersebut sudah berada dalam kekuasaan terdakwa sejak awal penangkapannya yang berusaha melarikan diri," ucap Jaksa.

Menanggapi dakwaan jaksa, Olivier yang didampingi pengacaranya akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut