Bule Prancis Diadili di Bali Kasus Kepemilikan Kokain
Kamis, 23 Januari 2020 - 16:30:00 WIB
Sedangkan dalam tempat tinggal terdakwa ditemukan satu timbangan elektrik, dua potongan bambu, tiga lembar uang kertas dolar Singapura dan satu lembar uang Bath Thailand.
"Bahwa terdakwa tidak mengakui kepemilikan satu amplop berisi kokain tersebut, namun karena satu amplop tersebut sudah berada dalam kekuasaan terdakwa sejak awal penangkapannya yang berusaha melarikan diri," ucap Jaksa.
Menanggapi dakwaan jaksa, Olivier yang didampingi pengacaranya akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya.
Editor: Reza Yunanto