Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Jumat, 03 Desember 2021 - 07:20:00 WIB
BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan
Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content
Kepala BNNP Bali Gde Sugianyar. (Foto: iNews.id/Indira Arri)
Kepala BNNP Bali Gde Sugianyar. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Dia menambahkan, Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.

Selain Jerinx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Di antaranya Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar. 

Sugianyar meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dijalani Jerinx. 

"Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," katanya.

Jerinx resmi ditahan setelah kasusnya P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (1/12/2021). Atas penahanan tersebut, kuasa hukum dan keluarganya telah mengajukan penangguhan penahanan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut