BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Dia menambahkan, Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai dengan program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan soft power.
Selain Jerinx, BNNP Bali juga menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Di antaranya Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan maslah narkoba masih tetap terus berjalan lancar.
Sugianyar meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang dijalani Jerinx.
"Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," katanya.
Jerinx resmi ditahan setelah kasusnya P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (1/12/2021). Atas penahanan tersebut, kuasa hukum dan keluarganya telah mengajukan penangguhan penahanan.
Editor: Reza Yunanto