Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan

Jumat, 03 Desember 2021 - 07:20:00 WIB
BNN Tetap Jadikan Jerinx Duta Antinarkoba meski Berstatus Tahanan
Jerinx tetap menjadi duta antinarkoba BNN meski sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam kasus pengancamanAdam Deni di media sosial. Namun penahanan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Jerinx sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Gde Sugianyar terkait penahanan Jerinx. 

"Kasus hukum yang menimpa Jerinx tidak ada dengan masalah narkotika," tuturnya, Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, BNN tetap menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda anti narkoba tanpa memandang status.

Sementara Jerinx selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut