Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx Singgung Posisinya sebagai Duta BNN

Kamis, 02 Desember 2021 - 16:04:00 WIB
Ajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx Singgung Posisinya sebagai Duta BNN
Jerinx memakai rompi merah saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (Foto: MPI/Indra Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx resmi mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Dia menyinggung perannya sebagai duta antinarkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Permohonan penangguhan penahanan Jerinx dilakukan oleh kuasa hukumnya I Wayan Suardana, Kamis (2/12/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Gendo itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

Pertama, Jerinx merupakan tulang punggung keluarga. Kedua, suami dari Nora Alexandra ini aktif dalam kegiatan sosial yang salah satunya adalah bagi-bagi pangan selama pandemi di Bali.

Ketiga, Jerinx merupakan duta antinarkoba di BNN. Apabila ditahan, dia akan kesulitan menjalani tugasnya dalam melakukan sosialisasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut