Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Eksepsi, Jerinx Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

Selasa, 29 September 2020 - 12:27:00 WIB
Bacakan Eksepsi, Jerinx Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan
Jerinx dan kuasa hukumnya menyampaikan eksepsi pada sidang lanjutan yang digelar secara virtual, Selasa (29/9/2020).
Advertisement . Scroll to see content

"Yang mulia majelis hakim, kiranya dapat mengabulkan pelaksanaan sidang secara langsung, saat pemeriksaan saksi dan pembuktian," kata kuasa hukum lainnya, Sugeng Teguh Santoso.

Atas permintaan tersebut, majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan terdakwa dan kuasa hukumnya. Termasuk pengalihan penahanan dari rutan Polda Bali menjadi tahanan kota

Sidang akan dilanjutkan Kamis (1/10/2020) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan terdakwa.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut