Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

7 Pejabat Dinas Pariwisata Tersangka Dana Hibah Ditahan, 1 Orang Sakit

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:55:00 WIB
7 Pejabat Dinas Pariwisata Tersangka Dana Hibah Ditahan, 1 Orang Sakit
Kejari Buleleng menahan tujuh tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata. (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan tujuh dari delapan pejabat Dinas Pariwisata (Dispar) tersangka kasus dana hibah pariwisata, Rabu (17/2/2021). Satu tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan sakit. 

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, ketujuh tersangka ditahan dengan alasan untuk menghidari tersangka mengilangkan barang bukti. 

“Sehingga pihak kejaksaan melakukan penahanan mulai hari ini dan di titipkan di sel tahanan Mapolres Buleleng serta sel tahanan Polsek Sawan,” katanya.

Adapun barang bukti yang disita saat ini sebesar Rp450 juta lebih dan sisanya masih dikejar di dua vendor lainnya. 

Rencananya dua vendor tersebut mengembalikan uang pada hari Kamis (18/2/2021). Untuk satu tersangka lainnya yang belum ditahan karena masih sakit dan menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait kesehatan tersangka berinisial Nyoman GG. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut