Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 15 Gram Sabu di Mobil Mainan, Pria di Mentok Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:10:00 WIB
Simpan 15 Gram Sabu di Mobil Mainan, Pria di Mentok Ditangkap Polisi
MI (34) saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Oma Kisma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pria inisial MI (34) warga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia kedapatan menyimpan 15 gram narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil mainan.

MI ditangkap di kediamannya di Perumahan Nusa Indah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Kamis (16/5/2024) lalu.

"Saat penggeledahan, kami menemukan barang bukti disimpan di dalam mainan anak-anak dan di keranjang mainan," kata kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Selasa (28/5/2024).

Akibat perbuatannya, MI akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidananya minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Iptu Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut