Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Pulau Bangka, 7 Napi Ditetapkan Tersangka
BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Bangka. Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) ditetapkan jadi tersangka.
“Sebanyak tujuh orang napi telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Selatan,” kata Kasat Resnarkoba, IPTU Husni Afriansyah, Kamis (14/7/2022).
Dia mengatakan tujuh tersangka itu berasal dari Lapas Kelas II A Khusus Narkotika (Sustik) Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Bangka.
“Pengungungkapan kasus berkat kerja sama Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan Lapas Sustik Pangkalpinang dan Lapas Bukit Semut Sungailiat,” ujarnya.
Dia menuturkan napi yang sudah ditetapkan tersangka yaitu enam orang napi Lapas Sustik Pangkalpinang dan satu orang napi Lapas Bukit Semut.