Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar

Rabu, 15 September 2021 - 16:28:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar
Min alias Dion, tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Bangka. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

”Barang bukti ada tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil dan ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 8,43 gram,” katanya.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor dan timbangan digital.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut