Oknum Kepala Dusun di Bangka Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,20 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika juga turut diamankan.
"Anggota mengamankan dua orang berinisial RK alias Adi (25) yang merupakan Kadus 7 Desa Keposang dan DS alias Den (37) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2,20 gram," katanya.
Penangkapan oknum kepala dusun di Bangka Selatan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu GJ Budi menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Kasus oknum kepala dusun tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polres Bangka Selatan untuk pengembangan lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw