Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Penjaga Sekolah di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 15:03:00 WIB
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.
"Saat penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,49 gram dari tangan tersangka," ucapnya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah