Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dengan Cara Panjat Tembok 6 Meter

Senin, 14 Februari 2022 - 21:54:00 WIB
Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Kabur dengan Cara Panjat Tembok 6 Meter
Narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Ruslim Bin Hariri kabur pada Minggu (13/2/2022) sore. Ruslim kabur dengan cara memanjat tembok lapas setinggi 6 meter.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono mengatakan Ruslim bin Hariri memanjat tembok lapas menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter.

"Satu orang narapidana atas nama Ruslim bin Hariri melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Minggu 13 Februari 2022, sekira pukul 16.45 WIB. Kami jeda 1 jam 15 menit untuk mencari di seputaran dalam lapas dan melaksanakan apel sebanyak dua kali," kata Sugeng, dalam keterangannya kepada media, Senin (14/2/2022).

Menurut dia, Kaburnya napi tersebut saat kondisi cuaca sedang dilanda hujan deras. Yang bersangkutan berhasil mengelabui petugas jaga pada Blok Teuku Umar. Narapidana atas nama Ruslim ditempatkan di blok tersebut. 

"Setelah melewati pos penjagaan, yang bersangkutan dapat melewati tower air antara Blok Teuku Umar naik merambah ke tembok dan turun dari tembok setinggi 3 meter. Kemudian dia memanjat pagar ornames setinggi 6 meter, ditambah 1 meter kawat berduri. Sebelum melewati itu, napi itu kami duga menemukan pipa paralon yang digunakannya sebagai alat untuk memanjat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut