Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Jumat, 13 September 2024 - 13:15:00 WIB
Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong atau ditinggal penghuninya. Pelaku merupakan seorang residivis.

Pelaku pencurian dengan pemberatan ini atas nama Januar, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Pelaku seorang residivis kasus yang sama dan juga narkoba. Dia ditangkap pada Kamis (12/9/2024) siang," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (13/9/2024).

Jojo mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

“Pelaku beraksi seorang diri dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa satu unit televisi, satu unit mixer sounds system, satu mikrofon, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut