Mencuri di Rumah Kosong, Residivis di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Jumat, 13 September 2024 - 13:15:00 WIB
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pangkalpinang.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik paksa jendela rumah hingga rusak," ucapnya.
Usai beraksi, pelaku langsung menjual hasil curiannya. Sedangkan untuk satu unit televisi dibuang pelaku ke sungai di daerah Kampung Opas.
"Uang hasil penjualan barang curian ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," kata Jojo.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah