Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari

Selasa, 03 September 2024 - 13:17:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel di Bangka Tengah, Omzet Rp400.000 per Hari
Polisi tangkap dua orang penyedia dan penampung judi togel di Bangka Tangah Bangka Belitung. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id – Polisi menangkap dua orang bandar judi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu pelaku mengaku mendapatkan omzet Rp400.000 per hari dari hasil bisnis judi togel.

Kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di dua lokasi berbeda. 

Mereka yang diamankan adalah seorang ibu rumah tangga inisial SU (49) dan seorang pria inisial EG (57). Keduanya warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Kedua pelaku ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (3/9/2024).

Jojo mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap SU di rumahnya di Jalan Chuyan 2 Bangka Tengah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut