Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mantap! Polres Bangka Selatan Ungkap 28 Kasus Narkoba, 37 Pelaku Disikat

Minggu, 12 Juni 2022 - 13:52:00 WIB
Mantap! Polres Bangka Selatan Ungkap 28 Kasus Narkoba, 37 Pelaku Disikat
Ilustrasi narkoba sabu (Foto: iNews/Syukri S)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Selatan mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu Januari-Juni 2022. Selain itu, 37 tersangka juga diamankan dari pengungkapan kasus tersebut.

"Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, Satres Narkoba mengamankan sebanyak 37 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ekstasi," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Minggu (12/6/2022).

Husni menambahkan, kasus ini diungkap dari Januari 2022 hingga awal bulan Juni 2022.

Dia menambahkan, dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut