Kurir Narkoba Cantik Tertangkap Hendak Selundupkan 10.027 Pil Ekstasi dari Malaysia
Rabu, 27 September 2023 - 10:51:00 WIB
Pengakuan A, pil ekstasi itu hendak dibawa ke Tangerang, Banten. Dia dijanjikan upah Rp100 juta bila berhasil mengantar barang terlarang itu ke tujuan.
"Dia baru dapat Rp2 juta," kata Tri.
A kini ditahan di Polresta Tanjungpinang. Kasusnya ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Editor: Reza Yunanto