Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap saat Ambil Paket Narkoba

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:21:00 WIB
Komplotan Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap saat Ambil Paket Narkoba
Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua tersangka diringkus polisi berdasarkan laporan pencurian yang tejadi pada Desember 2021 lalu di Kompleks Gerasi Sungailiat. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya kami berhasil mendapatkan identitas para pelaku,” katanya.

Tersangka Vebri mengaku uang hasil mencuri digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Barang-barang tersebut sebagain saya gadai, sebagian saya jual. Uangnya saya gunakan untuk makan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sabu," ujar Vebri.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Ayu.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut