Kejari Bangka Musnahkan Rokok Ilegal, Narkoba dan Senjata Api
Selasa, 29 Juni 2021 - 17:58:00 WIB
"Semua barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin memberikan apresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana. Pemusnahan itu bentuk komitmen pihak kejaksaan dalam menuntaskan perkara hukum.
"Tindakan tegas pihak kejaksaan diharapkan menjadi amal baik dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bangka," katanya.
Editor: Erwin C Sihombing