Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 14:10:00 WIB
Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki pekerja salon kecantikan di Bengkulu terkait kepemilikan ganja. Dia kedapatan memiliki 45 paket ganja siap edar.

Pelaku adalah MR (39) warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Dia ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Jumat (4/3/2022) dini hari tadi.

Polisi menemukan 45 paket ganja siap edar yang disembunyikan di lemari pakaian.

MR mengaku ganja tersebut milik temannya asal Empat Lawang, Sumatera Selatan yang meminjam uang sebesar Rp250.000. 

Ganja tersebut adalah jaminan utang. Apabila utang tak dibayar dalam waktu tiga hari, ganja tersebut bisa dijual untuk menutupi utang.

"Dia pinjam uang Rp250 ribu. Sudah ditunggu tiga hari uang tak kembali," kata MR saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut