Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang Korban Lakalantas, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 09:36:00 WIB
Curi Uang Korban Lakalantas, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Pelaku JBO saat diamankan di Mapolsek Jebus. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Laba-laba Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap pria inisial JBO warga Kabupaten Bangka Barat. Dia mencuri uang dan barang milik korban kecelakaan lalu lintas.

Pencurian bermula saat korban Noviardi mengalami kecelakaan di Desa Kelabat, Parittiga, Bangka Barat, Senin (21/2/2022) dan tak sadarkan diri. Uang dan barang milik korban yang berada di dalam mobil digasak pelaku. 

"Pelaku JBO menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000 dan barang-barang di dalam tas milik korban Noviardi. Saat itu korban dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat kecelakaan lalu lintas," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (4/2/2022). 

Setelah berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, anggota Polsek Jebus langsung meringkus pelaku di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Bangka Barat. 

"Pelaku JBO kami tangkap saat berada di sebuah pondok di Dusun Pala Teluk Limau pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 1.30 WIB,” ujarnya.

Terpisah, korban Noviardi mengaku lega setelah uang dan barang pribadi miliknya dapat dikembalikan. 

"Alhamdulillah saya merasa sangat senang dengan sikap cepat dan tanggap ungkap kasus Polsek Jebus," kata Noviardi. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut