Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Kejari Bengkalis Dinonaktifkan dalam Kasus 24 Kg Sabu, Ada Apa?

Kamis, 14 September 2023 - 16:37:00 WIB
Jaksa Kejari Bengkalis Dinonaktifkan dalam Kasus 24 Kg Sabu, Ada Apa?
Kejati Riau menonaktifkan jaksa inisial SH di Kejari Bengkalis terkait kasus 24 kilogram sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau menonaktifkan jaksa inisial SH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. SH diduga menjadi calo dalam kasus  kasus narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram. 

SH diduga bekerja sama dengan suaminya yang merupakan anggota Polri di Polres Bengkalis. Penonaktifan SH setelah Kejati Riau pada 13 September 2023 memeriksa yang bersangkutan.

"Kita menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH, jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis. Di mana berdasarkan tindak lanjut laporan hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH adanya dugaan indikasi  suap," kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Kamis (14/9/2023).

Dia menjelaskan, selain memeriksa SH, Kejati Riau juga memeriksa pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut. Hal ini guna untuk mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap SH. 

"Saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di bidang Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Riau sejak 30 Agustus 2023.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut