Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:20:00 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Putri Candrawathi adalah istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
'
"Penyidikan menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, Jumat (19/8/2022).

Putri adalah tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut