Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu ke Penambang, Residivis di Bangka Barat Ditangkap

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:15:00 WIB
Edarkan Sabu ke Penambang, Residivis di Bangka Barat Ditangkap
Tersangka NK saat dimintai keterangan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka ditangkap pada Jumat 20 Mei 2022, awalnya diinformasikan oleh masyarakat sekitar Tanjung Laut. Tersangka NK diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Menjelang Muntok," ujar Eddy. 

Saat ini tersangka NK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Terduga tindak pidana narkotika dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut