Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu 3,6 Kg, Pecatan TNI di Bangka Ditangkap

Minggu, 22 Mei 2022 - 18:27:00 WIB
Edarkan Sabu 3,6 Kg, Pecatan TNI di Bangka Ditangkap
Pecatan TNI di Bangka Belitung ditangkap polisi lantaran nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (Foto: iNews TV/Muhammad Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id – Pecatan anggota TNI, Tri Junianto alias Tri ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Bangka setelah kedapatan mengedarkan narkobajenis sabu sebanyak 3,6 kilogram (kg) dan ratusan pil ekstasi. 

Tersangka ditangkap polisi saat sedang hendak transaksi di Desa Riau Silip Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.

Kapolres Bangka, AKBP Indra mengatakan, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan paket narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 3,69 kg yang dibungkus dengan Koran, serta ratusan pil ekstasi berbagai merek.

“Awalnya anggota mengamankan sebanyak 169 gram narkoba jenis sabu dan sepuluh butir pil ekstasi. Setelah digeledah di rumahnya kawasan Pangkalpinang, ditemukan sabu 3,69 kg,” katanya, Minggu (22/5/2022).

 Selain mengamankan barang bukti 3,669 kg sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, telepon seluler serta sepeda motor milik tersangka.

Di hadapan polisi, tersangka Tri mengaku baru tiga bulan menjadi kurir narkoba. Tersangka dipecat dari kesatuan TNI pada tahun 2017 silam lantaran terjerat kasus narkoba.

“Narkoba tersebut milik teman saya di Lampung. Dia masih ada di dalam Lapas Narkoba Pangkalpinang,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut