Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop

Rabu, 15 September 2021 - 14:17:00 WIB
ASN di Pangkalpinang Jadi Bandar Narkoba, Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Warkop
Ketiga pelaku narkoba salah satunya ASN yang ditangkap tim Kalong Satnarkoba Polres Pangkalpinang. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) ditangkap polisi saat asyik nongkrong di warung kopi (warkop) wilayah Kelurahan Gajah Mada, Kota Pangkalpinang. Pria 35 tahun itu diduga seorang bandar narkoba.

Informasi diperoleh iNews, identitas ASN tersebut yakni berinisial VI alias IR warga Kelurahan Keramat, Pangkalpinang. Dia diamankan tim Kalong Satnarkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam.

Selain menangkap pelaku, dari tangannya turut diamankan barang bukti sejumlah paket narkoba jenis ganja siap edar. VI tidak sendirian, dia ditangkap bersama dua orang lainnya yang masih satu komplotan dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial DG (23) dan RP (27).

"Penangkapan bermula dari tertangkapnya pelaku DG dan VI di warung kopi Kawasan Pintu Air, Pangkalpinang. Saat kami geledah, ditemukan ganja terbungkus dua lembar kertas di dalam tas warna coklat. Kamu juga ditemukan ganja lainnya yang dibungkus satu lembar kertas di kantong celana sebelah kanan pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).

Hasil interogasi lagi, tenyata pelaku DG mendapatkan ganja dari bandar yang bernama VI, seorang ASN. Tim kemudian mengeledah rumah ASN tersebut dan menemukan barang bukti lagi berupa lima linting ganja sisa pakai dan satu buah pirex kaca. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut