Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga

Selasa, 14 September 2021 - 20:20:00 WIB
4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga
Polres Singkawang meringkus empat bandar narkoba yang menjadi target operasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)
Advertisement . Scroll to see content

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap empat bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keempat bandar tersebut sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian karena sepak terjangnya mengedarkan narkoba di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil di awal bulan September 2021," kata Wakapolres Singkawang Kompol Hariyanto, Senin (14/9/2021).

Empat bandar yang diringkus yakni Y, A, M dan U. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan RA Kartini dan Jalan dr Sutomo.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita terdiri atas 165,3 gram sabu dan 0,39 gram pil ekstasi. Polisi juga menyita uang Rp3 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari menambahkan,, tertangkapnya empat bandar narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat Kelurahan Pasiran yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut