Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:36:00 WIB
900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar
Lahan kritis di Tahura Menumbing yang disebabkan oleh penambangan ilegal. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan menuturkan, sejak dahulu sudah ada tim gabungan dari Satpol PP  dan aparat penegak hukum (APH) untuk memonitoring upaya pencegahan penambangan ilegal dan penebangan liar. 

"Sebenarnya sudah dulu juga kita selalu ada tim dan koordinasi proses kalau ada aktivitas ilegal di lapangan. Sebab kami tidak punya tupoksi penindakan atau pengawalan. Pengawalan aturan ini adanya Satpol PP dan APH,” ujarnya.

Dia juga mengatakan hingga kini masih ada kegiatan penambangan di sekitar kaki Tahura Menumbing. 

"Sampai sekarang pun masih ada kegiatan ilegal di dalam Tahura tersebut, tepatnya di sekitar kaki Tahura Menumbing," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut