Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:36:00 WIB
900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar
Lahan kritis di Tahura Menumbing yang disebabkan oleh penambangan ilegal. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Lahan seluas 900 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Bangka Barat, Bangka Belitung, rusak. Kerusakan tersebut akibat aktivitas penambangan ilegal dan pembalakan liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Bangka Barat, Ridwan mengatakan lahan kritis ini telah terjadi sebelum Menumbing ditetapkan menjadi Tahura pada 2016. 

"Penyebabnya ilegal-ilegal, cuma perlu diketahui kerusakan itu telah dari dahulu," kata Ridwan, Selasa (12/7/2022). 

Ridwan menyebutkan kerusakan lahan kritis di Tahura Menumbing seluas sekitar 900 hektare ini terbagi dalam enam bloking. 

"Ada enam bloking, kurang lebih 900 hektare itu kritis. Penyebabnya illegal mining dan illegal logging, sebelum tahun 2016 kerusakan itu sudah terjadi," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut