900 Hektare Lahan di Tahura Menumbing Rusak akibat Penambangan dan Pembalakan Liar
BANGKA BARAT, iNews.id - Lahan seluas 900 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Menumbing, Bangka Barat, Bangka Belitung, rusak. Kerusakan tersebut akibat aktivitas penambangan ilegal dan pembalakan liar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, Ridwan mengatakan lahan kritis ini telah terjadi sebelum Menumbing ditetapkan menjadi Tahura pada 2016.
"Penyebabnya ilegal-ilegal, cuma perlu diketahui kerusakan itu telah dari dahulu," kata Ridwan, Selasa (12/7/2022).
Ridwan menyebutkan kerusakan lahan kritis di Tahura Menumbing seluas sekitar 900 hektare ini terbagi dalam enam bloking.
"Ada enam bloking, kurang lebih 900 hektare itu kritis. Penyebabnya illegal mining dan illegal logging, sebelum tahun 2016 kerusakan itu sudah terjadi," tuturnya.