Curi Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi
BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Tengah menangkap pria berinisial JA alias KO pada Jumat (8/7/2022) petang. JA diamankan lantaran mencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di rumah warga.
"Ya, Jumat kemarin sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata, Sabtu (9/7/2022).
Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Tersangka berikut barang bukti berhasil kami amankan di Komplek eks PT Koba Tin Kelurahan Padang Mulia, Koba," ujarnya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan kosong atau ditinggal penghuninya.