Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

3 Perempuan Muda Edarkan Narkoba di Babel, Terlibat Jaringan Internasional

Jumat, 24 Desember 2021 - 07:32:00 WIB
3 Perempuan Muda Edarkan Narkoba di Babel, Terlibat Jaringan Internasional
BNNP Babel menangkap tiga perempuan muda pengedar narkoba jaringan internasional. (Foto: iNews/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut rencana sabu dan ekstasi itu akan diedarkan di Babel saat malam tahun baru. Sebutir ekstasi dijual Rp500.000 sedangkan sabu ditaksir seharga ratusan ribu tiap gram.

"Dapat kami jelaskan bahwa dari kejadian tersebut 16.000 jiwa manusia terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 144 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Udang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut