Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 09:19:00 WIB
Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi
HS warga Pemali Kabupaten Bangka ditangkap karena mempromosikan judi online di media sosial. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pria inisial HS itu diamankan karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial (medsos) Instagram.

HS warga Pemali Kabupaten Bangka ini ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (23/1/2024). 

"Modus HS ini memposting situs atau link judi online di dalam akun Instagram yang dioperasikannya," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (25/1/2024). 

Terungkapnya kasus ini berawal saat Tim Subdit V Siber melakukan patroli siber di media sosial pada Kamis (11/1/2024) lalu. Tim menemukan sebuah akun Instagram yang di dalamnya terdapat postingan link judi online.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya menemukan orang yang diduga mengoperasikan akun Instagram tersebut, yaitu HS warga Desa Pemali Kabupaten Bangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut