Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Kerugian Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 Rp7,2 Miliar

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:43:00 WIB
Wow, Kerugian Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 Rp7,2 Miliar
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh dalam dugaan korupsi pembuatan wastafel (Foto: Dok Polda Aceh)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id -Kerugian negara dalam korupsipembuatan wastafel di Aceh saat pandemi Covid-19 mencapai Rp7,2 miliar. Hal ini sesuai perhitungan BPKP Perwakilan Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Dari data tersebut, penyidik akan menganalisis.

"Penyidik akan segera menganalisis hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka," katanya.

Kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBD refocusing Covid-19 yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut