Tipu Pelanggan, 4 Pemilik Toko Emas di Banda Aceh Jadi Tersangka
Selasa, 27 Juli 2021 - 08:22:00 WIB
Praktik curang penjualan emas ini terungkap dari laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan Polda Aceh mengonfirmasi emas yang dijual tidak sesuai dengan kadarnya.
Polda Aceh telah memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pengurangan kadar kemurnian emas. Seharusnya kadar emas 95 persen namun dalam kuitansi jual beli tercantum 99 persen.
"Kalau mengenai penyidikan itu hak dari penyidik. Namun sejauh ini tersangka bersifat kooperatif," ujar Kabid Humas.
Editor: Erwin C Sihombing