Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan

Kamis, 30 April 2026 - 15:30:00 WIB
Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan
Pemkot Aceh menyegel tempat penitipan anak atau daycare yang menganiaya balita. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp72 juta.

Penyidik masih terus menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah orang tua korban untuk memastikan apakah ada korban lain dalam kasus yang menggemparkan warga Banda Aceh ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut