Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Tempat Penitipan Anak Kedapatan Tak Berizin
Advertisement . Scroll to see content

Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 13:51:00 WIB
Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel permanen daycare diduga aniaya balita di Desa Lamgugob. (Foto: iNews/SYUKRI SYARIFUDDIN)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel permanen tempat penitipan anakDaycare Baby Preneur yang diduga menjadi lokasi penganiayaan balita. Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban berusia 18 bulan diduga mengalami kekerasan oleh pengasuh.

Penyegelan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah di lokasi daycare yang berada di Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

"‎Hari ini kita datang ke sini untuk melakukan penyegelan permanen karena memang sudah terbukti ada kesalahan dari hasil penyelidikan polisi," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Setelah penyegelan, petugas Satpol PP memasang garis pembatas berwarna kuning di area daycare sebagai tanda bahwa tempat tersebut tidak boleh lagi beroperasi.

Pemkot Banda Aceh menegaskan tidak akan memberikan izin operasional kembali terhadap daycare tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut