Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

Kamis, 30 April 2026 - 15:11:00 WIB
Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono saat memberikan keterangan terkait penganiayaan di daycare. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh kembali berkembang. Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, yakni RY (25) dan NS (24), sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara.

“Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melaksanakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dizha menjelaskan, kedua tersangka merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap dua balita dengan berbagai cara.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut